Kamis, 05 Agustus 2010

Asuransi Kendaraan Bermotor

Kita kembali lagi membahas asuransi dan topik kita sekarang mengenai asuransi kendaraan bermotor. Apabila seseorang memiliki kendaraan bermotor (spt. Mobil, Sepeda Motor dll)  untuk mendukung aktifitasnya sehari-hari seperti untuk aktifitas urusan dinas pergi ke kantor, ngantar anak sekolah, jalan-jalan ke tempat rekreasi membawa keluarga dll itu semua aktifitas yang sering dilakukan. Oleh karena kendaraan yang kita miliki memerlukan pengamanan untuk upaya menghadapi kemungkinan terjadi musibah ataupun kemalangan yang mungkin dihadi kendaraan yang dipergunakan untuk operasional sehari-hari. maka untuk amannya tentunya sebagai pemilik menginginkan …. Ia kan?? happy


Nah untuk memperjelas  Jenis asuransi yang menjamin/mengganti kendaraan atas kerugian baik kehilangan atau kerusakan  secara menyeluruh dan tuntutan pihak ketiga (pihak lain) atas setiap kendaraan bermotor yang akibat risiko-risiko seperti tabrakan, tubrukan, terbalik, tergelincir dari jalan, kecelakaan baik yang disebabkan oleh kesalahan material atau konstruksi, perbuatan orang jahat, pencurian, kebakaran dan sebab lainnya yang diatur sebagaimana dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia.

Jaminan asuransi kendaraan ini ada yang bersifat standar seperti di atas atau ada yang merupakan paket tersendiri  sesuai dengan jaminan yang dibutuhkan oleh nasabah/calon nasabah
Terus untuk lebih memperjelas asuransi kendaraan bermotor,  kendaraan apa aja yah?  Yang bisa dimasukkan dalam asuransi ini :
  • Penggunaan KBM : Pribadi/Dinas
  • Jenis KBM : Sedan, Jip, Station Wagon dan Minibus  de – el-el
  • Usia kendaraan : 0 – 7 tahun
Nah untuk selanjutnya, biasanya yang punya kendaraan pengen agar kendaraannya lebih aman karena kendaraan tersebut selalu bergerak setiap hari otomatis bahaya kerusakan akan lebih besar kadangkala bisa membahayakan orang lain untuk itulah dibutuhkan asuransi kendaraan bermotor untuk melindungi kendaraan terhadap kerugian. Berikut ini disampaikan satu paket asuransi kendaraan bermotor PT. As. Takaful Umum (Asuransi Syariah)
Asuransi ini cocok untuk jenis Kendaraan Bermotor seperti :
  • Penggunaan KBM : Pribadi/Dinas
  • Jenis KBM : Sedan, Jip, Station Wagon dan Minibus
  • Usia kendaraan : 0 – 7 tahun
Manfaat dan Layanan tambahan yang diberikan:
  • Kecelakaan Diri/PA pengemudi maksimum Rp. 15,000,000 per pengemudi
  • Kecelakaan Diri/PA penumpang maksimum Rp. 5,000,000 per penumpang dengan total maksimum penumpang 7 orang.
  • Biaya Ambulance (tidak terbatas)
  • Biaya Perbaikan darurat, maks Rp. 500,000 (termasuk biaya derek, service dan spare parts)
  • Biaya perawatan akibat kecelakaan (Medical expenses) pada saat dikendaraan yang diasuransikan maksimum Rp. 5,000,000 untuk seluruh penumpang dan/atau pengemudi, dengan maksimum Rp. 1,000,000 per orang per kejadian.
  • Penggantian uang transportasi, per hari Rp. 200,000 dimulai dari hari ke 11 kalender sejak mobil di bengkel yang disepakati, maksimum selama 10 hari masa penggantian. Penggantian uang transportasi akan dibayarkan setelah KBM selesai diperbaiki oleh Bengkel.
  • Bengkel Resmi/Rekanan
  • New Cars Benefits (Maks usia KBM adalah 6 bulan sejak keluar di dealer resmi mobil sebagai mobil baru)
  • Pelayanan Perpanjangan STNK* (Jabodetabek)
  • Flood and Stroom
  • Eathquake, Tsunami, Volcanic Eruption
  • Terrorism & Sabotage
  • Strike, Riot, Civil Commotion
  • Biaya Derek karena kecelakaan (tidak terbatas)
  • 24 Hours claim assistance *(Jabodetabek)
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak III sebesar Rp. 25,000,000
Prosedur dan data yang dibutuhkan dalam pengurusan Klaim asuransi Kendaraan Bermotor :
  • Melaporkan klaim paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak kejadian.
  • Pelaporan dapat secara lisan, via telepon atau via surat, ditujukan pada bagian klaim PT Asuransi Takaful Umum terdekat.
  • Membawa dokumen klaim berupa copy bukti pelunasan premi, copy SIM pengemudi, copy STNK, serta copy Polis Asuransi Kendaraan Bermotor.
  • Untuk kasus yang melibatkan pihak ketiga (TPL) dan kasus pencurian sebagian atau partial loss, harus dilengkapi surat  dari  Laporan Polisi setempat.
  • Dalam kondisi darurat dan kejadian di luar jam kerja, dapat menghubungi Bengkel Rekanan terdekat.
Sebelum kita melangkah ke bagian selanjutnya, berikut ini disampaikan tentang bagaimana bergabung atau sebagai peserta asuransi kendaraan dari Takaful.
Adapun data dan informasi yang perlu disampaikan adalah sbb :
* Jenis Kendaraan jenis ?, Penggunaan kendaraan untuk apa? Tahun Kendaraan ? Harga Kendaraan misalnya harga pasar kendaraan tersebut, mungkin juga perlu informasi lain ( hal ini nanti dihubungi oleh pihak perusahaan )setelah itu dibantu untuk menghitungkan premi dalam suatu waktu tertentu misalnya dalam waktu 1 tahun.  Apabila sudah ada kesepakatan maka akan diterbitkan polisnya ? Jangan lupa mencantumkan No. Tlp/Hp. & E-mail anda?*
Cara Pembayaran premi asuransi bisa menggunakan dibayar langsung di kantor Takaful atau melewati Bank yang ditunjuk Takaful.
Sebagai ilustrasi apabila anda ingin menanyakan atau ingin memiliki paket asuransi ini bisa dengan mengirimkan tanggapan setelah membaca topik asuransi kendaraan ..? tks ya ….?
senang
Demikian penjelasan mudah-mudahan bermanfaat bagi anda, atas kunjungan anda diucapkan terima-kasih.

Related Post:

4 komentar:

Ifan Qomarudin mengatakan...

Perlu banget Sob....
Sekarang banyak MALING...
http://ifanqomarudin.blogspot.com/

admin mengatakan...

tks tanggapan sobat, ia jk gitu tinggal pilih perusahaan asuransi tinggal pilih mau paket spt apa sob hal ini bisa ditanyakan ke perusahaan asuransi umum/kerugian terdekat

BRI Jakarta Veteran mengatakan...

Kendaraan Bermotor wajib untuk diasuransikan, makasih sahabat sudah sharing.

admin mengatakan...

@ BRI Jakarta Veteran : betul sob untuk menjaga kemungkinan siapa tahu terkena musibah.... nice komentar sob, tks

Posting Komentar

Setelah membaca sampaikan komentar anda, jangan Spam ya ? komentar anda berguna untuk pengembangan dunia perasuransian dan blog ini, atas kerjasama diucapkan terima kasih sering-seringlah mampir kembali semakin sering bersilaturrahmi maka akan terbuka kesempatan dan rezeki kita juga terbuka, mudah-mudahan amiin (semakin banyak sahabat semakin bagus)