Program asuransi yang mengganti kerugian pada barang atau alat pengangkutan selama dalam pengangkutan.
1. Asuransi Pengangkutan
Program Asuransi ini mengganti kerugian, kerusakan atau kehilangan obyek asuransi selama dalam pengangkutan dari tempat asal sampai ke tempat tujuan. Risiko-risiko yang dapat dijamin dalam asuransi Pengangkutan seperti: kebakaran, peledakan, kapal atau alat angkut kandas, terdampar, tergelincir, atau terbalik dan lain-lain sebagaimana yang diatur dalam polis asuransi Pengangkutan.
Asuransi Pengangkutan(marine cargo) memberikan bermacam-macam program jaminan sesuai dengan jenis pengangkutan sbb :
* Pengangkutan melalui Laut
* Pengangkutan melalui Darat
* Pengangkutan melalui Udara
* Pengangkutan Antar Pulau
Marilah kita bahas apakah Asuransi Pengangkutan (Cargo Insurance) tersebut?
Asuransi Pengangkutan (marine cargo) adalah program asuransi yang memberikan jaminan resiko untuk kegiatan pengangkutan barang.
Jenis-jenis asuransi ini adalah :
* Marine Cargo,
* Land Cargo, dan
* Air Cargo
Objek manfaat/benefit asuransi pengangkutan apa saja yang digolongkan dalam asuransi ini adalah :
Pengelompokan jenis barang yang dipertanggungkan dijaminkan dalam asuransi pengangkutan sbb :
* Berupa muatan umum : barang muatan yang baik tidak mudah rusak karena bongkar/muat, karena air, contoh : besi beton, alat-alat berat, mesin-mesin
* Berupa muatan curah : Padat dikemas, seperti beras, gula, kacang-kacang yang di pak atau dimasukkan dalam karung
* Berupa barang padat tidak dikemas : Pupuk dalam bulk, batu bara, aspal kering dan sejenisnya
* Benda cair dikemas : minyak dalam drum atau barang cair dalam botol
* Benda cair tidak dikemas : Minyak dalam tangki
* Muatan khusus : muatan yang mempunyai daya tarik orang untuk berbuat kejahatan seperti barang elektronik
* Berupa muatan curah : Padat dikemas, seperti beras, gula, kacang-kacang yang di pak atau dimasukkan dalam karung
* Berupa barang padat tidak dikemas : Pupuk dalam bulk, batu bara, aspal kering dan sejenisnya
* Benda cair dikemas : minyak dalam drum atau barang cair dalam botol
* Benda cair tidak dikemas : Minyak dalam tangki
* Muatan khusus : muatan yang mempunyai daya tarik orang untuk berbuat kejahatan seperti barang elektronik
Luas jaminan asuransi ini (marine cargo), biasanya yang berlaku :
- INSITUE CARGO CLAUSES “C” 1.1.82 (ICC”C”)
Resiko yang diperjanjikan dalam asuransi ini secara umum sbb :
* Kebakaran dan peledakan
* Kapal atau alat pengangkutan kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik
* Alat angkut darat tersungkur, tergelincir, keluar rel
* Kapal atau alat angkut bertabrakan/bersentuhan dengan benda lain, kecuali air
* Pembongkaran barang-barng muatan di pelabuhan/tempat darurat (akibat suatu kecelakaan)
* Pengorbanan dalam kerugian umum (general average)
* Pembuangan dengan sengaja barang-barang ke laut untuk menyelamatkan kapal (jettison)
* Beban peserta atas biaya kerugian umum dan penyelamatn kapal (general average and charges) yang dikeluarkan untuk mencegah bahaya yang dijamin polis
* Kerugian pesrta atas tanggung gugatnya di dalam hal tabrakan kapal pengankut dengan kapal lain karena kesalahan navigasi kedua pihak
* Kebakaran dan peledakan
* Kapal atau alat pengangkutan kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik
* Alat angkut darat tersungkur, tergelincir, keluar rel
* Kapal atau alat angkut bertabrakan/bersentuhan dengan benda lain, kecuali air
* Pembongkaran barang-barng muatan di pelabuhan/tempat darurat (akibat suatu kecelakaan)
* Pengorbanan dalam kerugian umum (general average)
* Pembuangan dengan sengaja barang-barang ke laut untuk menyelamatkan kapal (jettison)
* Beban peserta atas biaya kerugian umum dan penyelamatn kapal (general average and charges) yang dikeluarkan untuk mencegah bahaya yang dijamin polis
* Kerugian pesrta atas tanggung gugatnya di dalam hal tabrakan kapal pengankut dengan kapal lain karena kesalahan navigasi kedua pihak
- INSTITUE CARGO CLAUSES “B”
Resiko yang diperjanjikan adalah semua resiko yang dijamin oleh ICC “C” ditambah dengan :
* Gempa bumi, letusan gunung berapi, sambaran petir
* Barang-barang terlempar ke laut (akibat dari gelombang besar /wahing overboard)
* Masuknya air laut, air sungai, air danau ke dalam kapal, peti kemas, liftvan atau tempat penyimpanan barang.
* Kemusnahan atau kehilangan barng sewaktu pemuatan atau pembongkaran dari kapal/alat angkut
* Gempa bumi, letusan gunung berapi, sambaran petir
* Barang-barang terlempar ke laut (akibat dari gelombang besar /wahing overboard)
* Masuknya air laut, air sungai, air danau ke dalam kapal, peti kemas, liftvan atau tempat penyimpanan barang.
* Kemusnahan atau kehilangan barng sewaktu pemuatan atau pembongkaran dari kapal/alat angkut
- INSTITUE CARGO CLAUSES “A”
Resiko yang diperjanjikan adalah semua yang dijamin oleh ICC “B” ditambah dengan kerusakan dan kehilangan atas barang-barang (objek perjanjian) yang tidak disebutkan dalam general exclusions
Air Cargo :
Institute Cargo Clauser Air 1.1.82
(exluding sending by post)
Resiko yang dijamin : mengganti segala resiko kerugian atau kerusakan pada objek perjanjian
Land Cargo
Land and Transit Clauses Cover A
Resiko yang dijamin :
* Kebakaran
* Banjir
* Kecelakaan atau pendaratan darurat dari pesawat pengangkutan barang tersebut
* Tergelincir dan atau keluar rel dari kendaraan pengangkut
* Tabrakan atau sentuhan dari alat pengankutan atau benda lainnya
* Tenggelamnya alat angkut
Land and Transit Clauses Cover B All Risk
Mengganti segala resiko kerugian atau kerusakan pada objek perjanjian kecuali resiko-resiko yang tercantum dalam pengecualian land and transit clauses cover A
Term and conditions
Luas jaminan yang diprkenankan :
2. Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)
Program asuransi ini adalah mengganti kerugian atas risiko kehilangan atau kerusakan: rangka kapal dan atau mesinnya, freight (uang tambang), disbursement selama dalam pengoperasian kapal tersebut.
Jenis kapal yang biasanya dipergunakan sbb :
Kapal penumpang, kapal fery, kapal general cargo (Container, Semi container), Kapal curah, Tangker, LCT (Landing Craft Tank), Tug Boat, Tongkang pontoon, Barge
Syarat-syarat Term & Condition dalam asuransi ini sbb :
* ITC Hull 1.10.83/1.11/95 (Including salvage charges dan sue and labour, dengan maksimum ..... % dari liability)
* ITC Hull TLO 1.10.83/1.11/95 (Including salvage charges dan sue and labour, dengan maksimum ....% dari liability)
* 1.10.83 salvage charge maksimum .....% dari TSI(total sum insured)
Deductible (risiko sendiri) : biasanya berlaku untuk setiap perjanjian polis
Keterangan :
Ketentuan single voyage akan diatur berdasarkan jarak, waktu, route dan waktu tempuh perjalanan.
Demikian sekilas jaminan asuransi pengangkutan dan asuransi rangka kapal, maaf yah sobat mungkin tulisannya terlalu panjang ini semua untuk menambah wawasan.... atas kesediaan sobat membaca artikel ini diucapkan terima kasih.
Jenis kapal yang biasanya dipergunakan sbb :
Kapal penumpang, kapal fery, kapal general cargo (Container, Semi container), Kapal curah, Tangker, LCT (Landing Craft Tank), Tug Boat, Tongkang pontoon, Barge
Syarat-syarat Term & Condition dalam asuransi ini sbb :
* ITC Hull 1.10.83/1.11/95 (Including salvage charges dan sue and labour, dengan maksimum ..... % dari liability)
* ITC Hull TLO 1.10.83/1.11/95 (Including salvage charges dan sue and labour, dengan maksimum ....% dari liability)
* 1.10.83 salvage charge maksimum .....% dari TSI(total sum insured)
Deductible (risiko sendiri) : biasanya berlaku untuk setiap perjanjian polis
Keterangan :
Ketentuan single voyage akan diatur berdasarkan jarak, waktu, route dan waktu tempuh perjalanan.
Demikian sekilas jaminan asuransi pengangkutan dan asuransi rangka kapal, maaf yah sobat mungkin tulisannya terlalu panjang ini semua untuk menambah wawasan.... atas kesediaan sobat membaca artikel ini diucapkan terima kasih.
13 komentar:
wah asuransi ni,thanks infonya
jadi tau tentang bermacam asuransi disini, lengkap banget infonya
untuk sobat @ Macam2Info dan @ mixedfresh.. tks sudah kasih komentar .... info ini semoga bisa memberikan manfaat .... sukses terus ya sob?
wah bermanfaat sekali postingnya,,, asuransi kdag2 diperlukan juga yah ^^,,nice info kawan,,salam kenal ya )
betul sob dibutuhkan....utk salah satu upaya eriktiar mengurangi kerugian/risiko..., komentar bagus..., tks sudah kasih komentar
thanks infonya,sangat bermanfaat sekali...salam kenal
nice info sahabat, bagaimana carea claim barang yg diasuransikan, kapalnya dibajak ?
terima kasih atas kunjungan sobat :
@Pusat Serba Gratis, tks atas komment sobat smg bermanfaat.
@BRI Jakarta Veteran, cara klaim jika kapalnya dibajak tergantung dalam perjanjian awalnya jika dari awal memang diminta dimasukkan dalam jaminan dan penanggung juga menyetujui maka hal itu dijamin, dan jika tidak diminta maka diluar jaminan asuransi-nya sob, bagus sekali pertanyaan sobat... mudah2an bisa saling shering sama-sama kita belajar ya sob?
wah bagus banget nih sob..
Oh ya salam kenal n sukses selalu...
Oh ya anda jua sudah saya follow...follow balik ya??hehe...
@ Najibblog2010 : tks pak, mampir lagi ya pak?
The proceeds where split between, Cancer Research, Mc - Millan Cancer Support and Bart's Hospital East Wing, and dedicated to the memory of David's natural father Antonio Senezio, who died of cancer in
2007. You can buy these accessories and also the new at huge discounts and free shipping too only at.
re photographing flowers, a captivating sunset, or your friends at
the park, you can be confident that you.
Review my blog - canon 6d
The WI-FI enabled chromebooks, by Acer will come
somewhere around $350. What you need and prefer in a
computer will determine if you will be satisfied with Chromebook or
another computer. 3 together with the improved graphics
and enhanced multitasking facilities.
Review my web-site samsung chromebook
how to put videos on ipad, how to convert dvd to ipad, dvd to ipad converter,
Convert MKV to i - Pad. You can't help but appreciate the Apple Macbook series of notebooks, especially the MA897LL A. The most recent Thunderbolt technology creates an extraordinary functionality in terms of the transferring as well as sharing of network from one peripheral device to the other.
my homepage - mac book pro
Posting Komentar
Setelah membaca sampaikan komentar anda, jangan Spam ya ? komentar anda berguna untuk pengembangan dunia perasuransian dan blog ini, atas kerjasama diucapkan terima kasih sering-seringlah mampir kembali semakin sering bersilaturrahmi maka akan terbuka kesempatan dan rezeki kita juga terbuka, mudah-mudahan amiin (semakin banyak sahabat semakin bagus)