Rabu, 23 Februari 2011

3 Korban kebakaran pabrik sandal dapat Rp150 juta


IF - Jakarta, Bisnis Indonesia - Tidak semua korban kebakaran PT Sinar Jaya Perkasa, produsen sandal Swallow, mendapatkan hak klaim santunan jaminan sosial tenaga kerja lebih dari Rp150 juta. Hanya tiga dari delapan korban kebakaran di pabrik itu yang menerima hak klaim santunan, sedangkan lima lainnya ternyata bukan peserta Jamsostek.


Dari lima karyawan itu, sebanyak dua orang meninggal dunia atas nama Rusli dan Parngat, serta tiga lainnya menderita luka bakar, yakni Atma, Novaria dan Ace Hidayat yang kini masih dirawat di RS Atmajaya dan RS Cengkareng.

Kepala PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Kalideres, Jakarta, Nurgawalinda mengatakan pekerja yang didaftarkan sebagai peserta Jamsostek mendapatkan hak-haknya.

"Hak yang mereka terima di antaranya klaim kematian dan santunan, tabungan hari tua dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp2 juta untuk yang meninggal, sedangkan biaya yang sakit ditanggung Jamsostek dan diberikan santunan selama tidak bekerja," jelasnya, siang tadi.

Namun, lanjutnya, untuk pekerja yang tidak dimasukkan sebagai peserta Jamsostek oleh pihak perusahaan tidak akan mendapat apa-apa. Ini merugikan pekerja, khususnya ketika terjadi musibah.

Dia menambahkan perusahaan yang memproduksi sandal Swallow itu menjadi peserta Jamsostek sejak 1992 dengan jumlah tenaga kerja yang dilaporkan mencapai 439 orang dari 450 tenaga kerja yang ada atau tercatat sebagai perusahaan daftar sebagian (PDS) tenaga kerja.

Seperti diketahui, kebakaran pabrik/kantor PT Sinar Jaya Perkasa terjadi pada 11 Maret 2010 sekitar pukul 15.24 WIB, yang berawal dari gudang bahan baku. Meski saat musibah kebakaran itu karyawan sempat berhamburan menyelamatkan diri, ada tiga karyawan di kantor/gudang bahan baku terjebak dan tidak sempat menyelamatkan diri.

Nurgawalinda meminta kalangan pengusaha memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan beserta keluarganya, dengan memberikan perlindungan bagi pekerja melalui jaminan sosial agar jika terjadi bencana atau musibah tidak merugikan pekerja dan perusahaan.( er )

sourse : http://www.jamsostek.co.id/content/news.php?id=978

Related Post:

8 komentar:

TUKANG CoLoNG mengatakan...

lumayan sih dapet duit segitu tapi sayang harus kecelakaan dulu.. :)

I F mengatakan...

@ TUKANG CoLoNG : itulah salah satu manfaat asuransi ini mas

Unknown mengatakan...

salam sahabat
wah lumayan juga yang didapatkan ini merupakan kebijakan yang patut diberikan dengan kondisi yang ada terima kasih ya

IF mengatakan...

@ Dhana/戴安娜 : betul sekali mba inilah salah satu untuk menjaga ketenangan karyawan bekerja

outbound di malang mengatakan...

Kunci keberhasilan adalah menanamkan kebiasaan sepanjang hidup Anda untuk melakukan hal - hal yang Anda takuti.
tetap semangat tinggi untuk jalani hari ini ya gan ! ditunggu kunjungannya :D

Wong Sadli mengatakan...

asuransi cukup penting, bila sudah terjadi musibah baru kita berpikir untuk ikut asuransi...mulai dari sekarang mari kita berasuransi...jangan sampe ketinggalan...

Obat Herbal Penyakit Tipes mengatakan...

yah,,namanya juga asuransi,,berarti harus kecelakaan dulu,,hhe

hospital insurance singapore mengatakan...

This link on insurance was very useful for my search. To get best insurance plan click here to know more :- investment plan

Posting Komentar

Setelah membaca sampaikan komentar anda, jangan Spam ya ? komentar anda berguna untuk pengembangan dunia perasuransian dan blog ini, atas kerjasama diucapkan terima kasih sering-seringlah mampir kembali semakin sering bersilaturrahmi maka akan terbuka kesempatan dan rezeki kita juga terbuka, mudah-mudahan amiin (semakin banyak sahabat semakin bagus)