Hallo apa kabar ? senang sekali saya atas kesempatan anda untuk meluangkan waktu membaca tulisan yang sederhana ini. Kita langsung saja ya sobat ?
Dimasyarat atau sehari-hari kita ketemu dengan teman atau saudara, ditanya tentang asuransi orang taunya hanya asuransi jiwa akan tetapi sebenarnya asuransi itu bukan saja asuransi jiwa, asuransi selain jiwa itu juga ada yang lainnya seperti asuransi harta benda memulai asuransi bagaimana ya ?
Sebenarnya bicara tentang asuransi tidak lepas dengan fungsi asuransi itu sendiri. Fungsi asuransi tidak lain dengan salah satu metode untuk menanggulangi risiko kerugian seperti apabila seseorang mempunyai harta benda misal memiliki bangunan, kendaraan atau properti lainnya, atau contoh lain apabila seseorang akan memindahkan barangnya dari suatu pulau kepulau lain dalam pemindahan barangnya memulai asuransi bagaimana caranya.
Sebagai contoh misalnya memindahkan barang menggunakan kapal angkutan laut untuk mengirim mobil atau harta benda berharga lainnya. Seseorang akan pindah dari suatu tempat ketempat lain dalam upaya pemindahan barang itu upaya mengirim mobil tentunya diawali memanfaatkan perusahaan jasa angkutan EMKL(Expedisi Muatan Kapal Laut) misalnya dari sinilah pentingnya bagaimana barang yang dipindahkan tersebut bisa sampai ketujuan dengan aman.
Untuk memulai suatu perlindungan atas barang kita sebelumnya kita perlu mengetahui jaminan apa yang kita inginkan ini bisa ditanyakan pada perusahaan yang menangani asuransi barang atau asuransi umum, jaminan apa yang kita inginkan, biasanya perusahaan asuransi meminta data-data dasar seperti misal pada kendaraan (STNK, Harga kendaraan dll).
Demikian pula pada properti/jika boleh tentang Bangunan dijelaskan bahwa bangunan tersebut dipergunakan untuk apa, lokasi bangunan dimana , nilai bangunan dll ini semua data dasar sebelum dilakukan proses penerbitan polisnya maupun akseptasi bidang teknik asuransi atau juga dalam proses negosiasi kesepakatan jaminan yang diinginkan nasabah.
Setelah diberitahu oleh perusahaan asuransi barulah timbul kesepakatan antara calon nasabah/tertanggung/peserta asuransi dengan perusahaan asuransi tentang jaminan yang dibutuhkan untuk melindungi properti dimaksud dan perusahaan asuransi menyetujui secara tertulis tentang kesepakatan asuransi tersebut.
Artikel ini hanyalah sebagai sekedar info untuk anda bagaimana memulai asuransi, jadi jangan segan untuk menanyakan dengan perusahaan asuransi atau petugas asuransi yang mewakili perusahaan.
Semoga Info ini hanya sebagai bahan masukan. Sampaikan tanggapan anda apabila artikel ini anda anggap berguna ?
Salam dari admin atas kunjungan anda diucapkan terima kasih. sering-seringlah datang kembali ya ?
13 komentar:
its'ok...
GREAT INSURANCE CONTENT,
visit me at http://insurance-thenews.blogspot.com
thank you
@ Ayu Insurance : thanks
@ the news : visits back freind, thanks
Untuk tambahan informasi terkait postingan di atas bisa juga lihat di link : http://pena.gunadarma.ac.id/peran-asuransi-jiwa/
makasih gan buat infonya dan salam sukses
bagus bos infonya dan sangat menarik
Info menarik dan boleh sekali dicoba, Makasih buat infonya dan sukses selalu.
Mau mendapatkan pelayanan yang baik dan ramah???
Modal Kecil bisa mendapatkan hasil yg luar biasa...
Menarik sekali, perlu saya coba ini..
kebetulan lagi cara tentang hal ini.
Kabar Baik Untuk Para pencinta Game
Karena di Bulan januari ini Sudah keluar Game RPG Online Terpopuler Se-Asia
Penasarankan Game nya Seperti apa???
Kalian bisa dilihat game nya dari link di bawah yaaa
artikelnya sangat bagus, terima kasih telah membagi informasi tersebut
Yah begitulah, backlink dari google ini memang perlu untuk kita kejar dan kita dapatkan
Posting Komentar
Setelah membaca sampaikan komentar anda, jangan Spam ya ? komentar anda berguna untuk pengembangan dunia perasuransian dan blog ini, atas kerjasama diucapkan terima kasih sering-seringlah mampir kembali semakin sering bersilaturrahmi maka akan terbuka kesempatan dan rezeki kita juga terbuka, mudah-mudahan amiin (semakin banyak sahabat semakin bagus)