Sabtu, 18 September 2010

Review Asuransi Kebakaran dan asuransi Kendaraan Bermotor, Asuransi Indonesia

Review Asuransi Kebakaran dan asuransi Kendaraan Bermotor

Hallo apa kabar sobat?  Alhamdulillah kita bias bertemu kembali mudah-mudahan semua pada sehat-walafiat  ya.... tidak kekurangan sesuatu apapun, amiin?
Bahasan kita kali ini mereview kembali tentang asuransi sesuai dengan url : http://insurance4u-news.blogspot.com
Cuplikan defininsi asuransi dari sobat kita dengan posting-nya Wikimu dari sbb : 
 Definisi Asuransi :
menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian Bab 1, Pasal 1 : "Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan."


Review lagi...., apakah asuransi itu ?
Asuransi adalah bahasa sederhananya adalah mengalihkan resiko dari satu orang ke orang lain atau lembaha penerima risiko biasanya disebut perusahaan asuransi untuk menanggung kerugian yang mungkin diderita peserta asuransi/tertanggung/nasabah asuransi.
Perusahaan asuransi itu ada beberapa macam :
   I.    Asuransi Jiwa,
 II.    Asuransi Umum/Kerugian
III.    Asuransi Sosial


Mari kita ulang kembali artikel kita yang sederhana saja ya sobat :

1.    Asuransi Kebakaran, menjamin risiko-risiko kerugian beserta isinya dari resiko-resiko sbb:
­    - Kebakaran
­    - Peledakan
­    - Asap akibat kebakaran
­    - Kejatuhan pesawat terbang atau barang-barang dari pesawat terbang
­    - Kerusakan akibat usaha penyelamatan pemadaman kebakaran
­    - Petir
Sebagai suatu kasus yang sering ditanyakan misalnya risiko kebaran dari bangunan disebelahnya sehingga bangunan lain mengalamai kebaran ??

2.    Asuransi Kendaraan Bermotor, memberikan perlindungan atas Kerusakan material akibat sbb:
­    - Tabrakan atau benturan  termasuk  terbalik, tergelincir, terperosok
­    - Perbuatan jahat, pencurian

Perluasan Jaminan tambahan pada asuransi kendaraan jika diinginkan :
-  Tanggung Jawab Hukum Pihak Ke III misal : kendaraan kita menabrak kendaraan lain yang ada didepan nah kasus spt ini bisa dijamin oleh asuransi jika ada jaminan tambahan tanggung jawab hukum pihak ke tiga
 -  Kecelakaan Diri atas Sopir & Penumpang
 -  Kerusuhan / hura-hura
 -  Banjir & Bencana alam lainya

Nah demikian sekedar info untuk sobat, semoga bisa memberikan gambaran, tentang asuransi kebakaran dan asuransi kendaraan bermotor..... Atas kesediaan sobat membaca artikel ini diucapkan terima kasih.

Untuk info lebih lengkap artikel sobat bisa bembaca tentang  asuransi kebakaran disini dan artikel asuransi kendaraan disini
Nah sering-sering datang kesini untuk kita sama-sama shering ........ mudah-mudahan dapat menambah wawasan kita bersama-sama.

Related Post:

4 komentar:

Ummiega mengatakan...

Sayangnya kesadaran sebagian besar masyarakat Indonesia belum terlalu dominan. Mungkin sosialisai harus lebih banyak dipermukaan. Terima kasih sharingnya.

admin mengatakan...

betul kata mba Ummiega.... sosialisi... baik keuntungan dan kerugian yang punya asuransi menentukan kayaknya mba

Dewi mengatakan...

Balik lagi.. karena hampir kebanyakan masyarakat kita lebih percaya bahwa jika kita ikut asuransi = mendoakan bahwa itu akan kejadian
Pengalaman temen-temen saya sih gitu kalo saya berbicara tentang asuransi sama mereka.
Hahaha..
Itulah INDONESIA. ;)
Good artikel bro..

admin mengatakan...

untuk sobat @ Dewi : siapa yang mau mempelajari bidang ini ga rugi sob... ya boleh dibilang nambah ilmu siapa tahu dengan nambah ilmu dapat rezeki......

Posting Komentar

Setelah membaca sampaikan komentar anda, jangan Spam ya ? komentar anda berguna untuk pengembangan dunia perasuransian dan blog ini, atas kerjasama diucapkan terima kasih sering-seringlah mampir kembali semakin sering bersilaturrahmi maka akan terbuka kesempatan dan rezeki kita juga terbuka, mudah-mudahan amiin (semakin banyak sahabat semakin bagus)