Senin, 15 November 2010

Asuransi kehilangan sepeda Motor & kecelakaan tambahan Asuransi Jiwa

Takaful Ansor
Produk Takaful untuk sepeda motor atas risiko kehilangan dan kecelakaan dengan tambahan asuransi jiwa

Syarat Kepesertaan :
  1. Usia Peserta saat penutupan asuransi minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun.
  2. Usia masuk ditambah masa kontrak tidak lebih dari 61 tahun.
  3. Nama Peserta sesuai dengan yang tercantum dalam STNK atau sesuai dengan kuitansi pembelian sepeda motor kecuali untuk kepemilikan oleh Badan Usaha.
  4. Harga Maksimum per sepeda motor adalah Rp. 50,000,000 (lima puluh juta rupiah)
  5. Penggunaan untuk Pribadi atau Dinas (untuk instansi/perusahaan), tidak termasuk disewakan atau ojek.
  6. Usia Sepeda Motor maksimum 7 (tujuh) tahun
  7. Perusahaan hanya berkewajiban memberikan manfaat meninggal dunia untuk satu Polis (tidak ada kelipatan) apabila Peserta memiliki lebih dari satu Polis.
  8.  
Manfaat yang diberikan Takaful Ansor adalah :
Kerugian total (TLO) atas sepeda motor (kecurian atau kecelakaan)
*  Santunan meninggal dunia karena kecelakaan               Rp 10.000.000,-
 * Santunan meninggal dunia bukan karena kecelakaan     Rp.5.000.000,-


 Ilustrasi Gambar sepeda motor dijalan raya, sbb : 




sourse :www.takaful.com, diolah kembali

Related Post:

0 komentar:

Posting Komentar

Setelah membaca sampaikan komentar anda, jangan Spam ya ? komentar anda berguna untuk pengembangan dunia perasuransian dan blog ini, atas kerjasama diucapkan terima kasih sering-seringlah mampir kembali semakin sering bersilaturrahmi maka akan terbuka kesempatan dan rezeki kita juga terbuka, mudah-mudahan amiin (semakin banyak sahabat semakin bagus)